Rabu, 14 Maret 2012

A. SOFTSKILL AKUNTANSI INTERNASIONAL TENTANG TRANSAKSI INTERNASIONAL

Akuntansi Internasional

Pengertian Akuntansi Internasional

Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional
sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip
akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di
seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada

saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Ekspor
diartikan sebagai penjualan ke luar negeri dan dimulai saat perusahaan penjual
domestik mendapatkan order pembelian dari perusahaan pembeli asing. Kesulitan kesulitan mulai timbul pada saat perusahaan domestik ingin melakukan investigasi
terhadap kelayakan perusahaan pembeli asing. Jika pembeli diminta untuk
Jurnal Akuntansi & Keuangan memberikan informasi finansial berkaitan dengan perusahaannya,ada kemungkinan bahwa informasi finansial tersebut tidak mudah diinterpretasikan, mengingat adanya asumsi-asumsi akuntansi dan prosedur akuntansi yang tidak lazim di perusahaan penjual. Sebagian besar perusahaan yang baru terjun di bisnis internasional bisa meminta bantuan kepada bank atau kantor akuntan dengan
keahlian internasional untuk menganalisis dan mengintepretasikan informasi
finansial-tersebut.
Hal lain yang harus diantisipasi adalah jika pembeli membayar dalam mata
uang asing. Misalnya, sebuah perusahaan di Indonesia melakukan ekspor hasil
produksinya kepada perusahaan di Amerika Serikat, dan pembeli membayar dalam
dollar Amerika Serikat. Perusahaan domestik harus mengantisipasi adanya rugi
atau untung potensial yang mungkin timbul karena perubahan nilai tukar antara
saat order pembelian dicatat dengan saat pembayaran diterima.
Pelaksanaan ekspor melibatkan banyak pihak seperti perusahaan pengiriman,
asuransi, bea cukai serta dokumen-dokumen penunjang lainnya yang disyaratkan
luas di seluruh dunia. Dalam hal ini tentunya juga perlu adanya antisipasi atas
segala biaya yang pada umumnya melibatkan pemakaian mata uang yang berbeda.
Untuk impor, kondisi-kondisi di atas sebaliknya akan ditemui oleh perusahaan
penjual asing. Kondisi yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan pembeli
domestik adalah nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing yang
disepakati sebagai denominasi pembayaran. Termasuk di dalamnya adalah
pembayaran kepada forwarder dan perusahaan pengiriman jika impor dilakukan
dengan syarat free on board. Keterlibatan perusahaan dalam akuntansi internasional juga tidak dapat dihindarkan saat perusahaan membuka operasi di luar negeri, baik yang hanya
berupa pemberian lisensi produksi terhadap perusahaan milik pihak lain di luar
negeri maupun pendirian anak perusahaan di luar negeri. Dalam hal pemberian
lisensi, perusahaan perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan
pemberi lisensi untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja,
pembayaran royalty dan bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari luar
negeri dalam kaitannya dengan pajak yang harus dibayar perusahaan.
Akuntansi untuk operasi anak perusahaan di luar negeri harus sesuai dengan
aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di
negara yang bersangkutan, yang berbeda dengan aturan-aturan di negara induk
perusahaan. Selain itu harus dibuat juga sistem informasi manajemen untuk
memonitor, mengawasi dan mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat
sistem untuk melakukan konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya
perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi di
berbagai negara di bidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan
distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan
kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di
pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

Pengertian Transaksi Internasional/ Perdagangan Internasional

Adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional

Tindakan-tindakan ini meliputi:

1. Tarif

Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2. Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3. Pembatasan Impor

Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4. Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA).

VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.
VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor.

VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5. Persyaratan Kandungan Lokal.

Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6. Subsidi Kredit Ekspor.

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

7. Pengendalian Pemerintah (National Procurement)

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industry telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekonumikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

8. Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)

Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relative amat sedikit.

Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas territorial, atau kewilayahan antara daerah yang satu dengan daerah yanglain. Disini dunia dianggap sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat terjangkau dengan cepat dan mudah. Sisi perdagangan dan investaris menuju kea rah liberalisasi kapitalisme sehingga semua orang bebas untuk berusaha dimana saja dan kapan saja didunia ini.

Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas territorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal barang dan jasa.

DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Dampak Positif :

1. Produksi global dapat ditingkatkan

2. Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.

3. Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.

4. Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.

5. Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.

Dampak Negatif :

1. Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.

2. Dapat memperburuk neraca pembayaran.

3. Sektor keuangan semakin tidak stabil.

4. Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Faktor pendorong

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :

* Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri

* Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan nasional /pendapatan negara

* Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi

* Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.

* Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi

* Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.

* Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.

* Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan.

Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yang bisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, danVietnam.

Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahanpangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapatmengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibat berantainya akan melanda ke semua negara.

Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan seperti ini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomsel dimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional seperti ini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagai negara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka.

Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisamempererat hubungan dagang.

Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatu negara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengandikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagangdengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini dilakukan demi terciptanya keamanan dunia.

Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata.

Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah suatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara.Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan jugauntuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atautidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang,menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.

§ Jenis-jenis Perdagangan/transaksi Internasional

I. Barter

Pengiriman barang ke luar negri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negri.

Jenis barter antara lain :

a) Direct Barter

Sistem pertukaran barang dengan barang dengan menggunakan alat penetu nilai atau lazim disebut dengan denominator of valuesuatu mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada neraca perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.

b) Switch Barter

Sistem ini dapat diterapkan bilamana salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut, maka negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya.

c)Counter Purchase

Suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara. Sebagai contoh suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, mka negara yang bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut.

d) Buy Back Barter

Suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang , yang nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.

§ Valuta Asing

a) Pengertian Valuta Asing

Pasar valuta asing atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.

Menurut Madura (2000:58) pasar valas adalah pasar yang memfasilitasi pertukaran valuta untuk mempermudah transaksi-transaksi perdagangan dan keuangan internasional.

Kuncoro (1996:106) transaksi valas (foreign exchange transaction) adalah pertukaran suatu mata uang dengan mata uang lain.

- Pelaku Pasar Valuta Asing

Madura (2000:648) menjelaskan para pelaku dari pasar valuta asing adalah:
“Market composed primarily of banks, serving firms and consumers who wish to buy or sell various currencies.”

Definisi tersebut diartikan sebagai pasar yang pelakunya terdiri dari bank-bank, perusahaan-perusahaan, dan masyarakat yang ingin membeli atau menjual mata uang berbagai negara.

Kuncoro (1996:108-113) menjelaskan pelaku utama dalam pasar valas amat beragam, tidak hanya dalam skala operasi namun juga tujuan dan metode memanfaatkan pasar ini. Pelaku ekonomi yang utama dalam pasar valas dapat digolongkan menjadi:

1) Individu
Individu-individu yang bermain di pasar valas terdorong oleh kebutuhan bisnis dan pribadinya. kebutuhan pribadi misalnya seseorang ingin mengirim sejumlah uang kepada familinya di luar negeri. kebutuhan bisnis muncul apabila seseorang terlibat dalam bisnis internasional, contohnya importir individu.


2) Institusi
Institusi yang dimaksud disini adalah institusi-institusi keuangan yang mempunyai investasi internasional, meliputi dana pensiun, perusahaan asuransi, mutual fund, dan bank investasi.


3) Perbankan

Perbankan adalah pelaku pasar valas yang terbesar dan paling aktif. Perbankan beroperasi dalam pasar valas lewat para pedagangnya. Istilah teknis untuk menyebut para pedagang ini adalah exchange dealer atau exchange trader.


4) Bank Sentral

Bank Sentral memasuki pasar valas dengan tujuan utama bukan untuk memperoleh laba atau menghindari resiko dari operasi valas yang dilakukannya. Tujuan utama Bank Sentral adalah mempengaruhi nilai mata uangnya dan nilai mata uang penting lain agar bergerak sesuai dengan nilai yang menurut Bank Sentral tersebut sesuai dengan kepentingan ekonomi negaranya.


5) Spekulan dan Arbitraser

Arbitraser adalah orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas. Peran serta Spekulan dan arbitraser dalam pasar valas semata-mata didorong oleh motif mengejar keuntungan. Mereka justru menuai laba dari fluktuasi drastis yang terjadi di pasar valas. Dengan kata lain, mereka tidak mempunyai transaksi bisnis atau komersial yang perlu dilindungi di pasar valas.


6) Pialang Pasar Valas

Pialang pasar valas adalah perantara yang menghubungkan antara pihak yang membutuhkan dan menawarkan valas di pasar valas. Untuk jasa perantara, pialang mengenakan biaya yang telah disepakati, yang disebut brokerage. Salah satu modal dasar dasar pialang adalah penguasaannya atas informasi pasar. Informasi sempurna karena dapat mempertemukan berbagai pelaku pasar valas inilah yang membuat pasar valas menjadi pasar yang efisien.

§ Fungsi Pokok Pasar Valuta Asing

Nopirin (1987:165-166) menyebutkan beberapa fungsi pokok pasar valuta asing dalam membantu lalu-lintas pembayaran internasional yaitu:


1) Mempermudah pertukaran valuta asing serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan sistem clearing seperti halnya yang dilakukan oleh bank-bank serta pedagang.


2) Karena sering terdapat transaksi internasional yang tidak perlu segera diselesaikan pembayaran atau penyerahan barangnya, maka pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit.


3) Memungkinkan dilakukannya hedging. Seorang pedagang melakukan hedging apabila dia pada saat yang sama melakukan transaksi jual beli valuta asing yang berbeda, untuk menghilangkan/mengurangi resiko kerugian akibat perubahan kurs.

v Jenis-jenis Pasar Valuta Asing

Pasar valas dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:

A). Pasar Spot (Pasar Tunai)

Menurut Madura (2000:58-66) kurs spot adalah nilai tukar berjalan suatu valuta. Kemudian yang dimaksud pasar spot adalah pasar yang memfasilitasi transaksi-transaksi nilai tukar berjalan suatu valuta. Dimana komoditi atau valas dijual secara tunai dengan penyerahan segera. Disebut juga actual market atau physical market.
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi spot terdiri dari transaksi valas yang biasanya selesai dalam maksimal dua hari kerja. Dalam pasar spot, dibedakan atas tiga jenis transaksi:

a) Cash, dimana pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan dalam hari yang sama

b) Tom (kependekan dari tomorrow/besok), dimana pengiriman dilakukan pada hari berikutnya

c) Spot, dimana pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam setelah perjanjian.

B) Pasar Forward

Menurut Madura (2000:58-66) Kurs forward adalah nilai tukar suatu valuta dengan valuta lain pada suatu waktu di masa depan yang dikuotasikan oleh bank-bank. Kemudian yang dimaksud Pasar Forward adalah pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak forward mata uang.

Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi forward merupakan transaksi valas dimana pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal tertentu di masa datang. Kurs dimana transaksi forward akan diselesaikan telah ditentukan pada saat kedua belah pihak menyetujui kontrak untuk membeli dan menjual. Waktu antara ditetapkannya kontrak dan pertukaran mata uang yang sebenarnya terjadi dapat bervariasidaridua minggu hingga satu tahun. Jatuh tempo kontrak forward biasanya satu, dua, tiga atau enam bulan. Transaksi forward biasanya terjadi bila eksportir, importir, atau pelaku ekonomi lain yang terlibat dalam pasar valas harus membayar atau menerima sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa mendatang.

C) Pasar Currency Futures

Menurut Madura (2000:67-68) pasar Currency Futures merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak Currency Futures. Suatu kontrak Currency Futures menetapkan suatu volume standar dari suatu valuta tertentu yang akan dipertukarkan pada tanggal penyelesaian (settlement date) tertentu di masa depan.

D) Pasar Currency Options

Menurut Madura (2000:67-68) menjelaskan pasar Currency Options merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak currency options. Kontrak currency options dapat diklasifikasikan sebagai call atau put. Suatu currency call Options menyediakan hak untuk membeli suatu valuta tertentu dengan harga tertentu (yang dinamakan dengan strike price atau exercise price) dalam suatu periode waktu tertentu.Currencycalloptions digunakan untuk meng-hedge hutang-hutang valas yang harus dibayarkan di masa depan. currency put options memberikan hak untuk menjual suatu valuta asing dengan harga tertentu dalam suatu periode waktu tertentu. Currency put options digunakan untuk meng-hedge piutang-piutang valas yang akan diterima di masa depan.

1. Proses Transaksi

Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang anda lakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $100.000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah.

2. Transaksi Dua Arah

Transaksi di valuta asing dapat dilakukan dengan cara dua arah dalam mengambil keuntungannya. Seseorang dapat membeli dahulu (open buy), lalu ditutup dengan menjual (sell) ataupun sebaliknya, melakukan penjualan dahulu, lalu ditutup dengan membeli.

v Ekspor-Impor

a) Definisi Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya

Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.

Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.

b) Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia

Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.

1. Produk ekspor Indonesia

Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.

a. Hasil Pertanian

Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.

b. Hasil Hutan

Contoh kayu dan rotan. Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.

c. Hasil Perikanan

Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.

d. Hasil Pertambangan

Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.

e. Hasil Industri

Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.

f. Jasa

Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.

c) Produk Impor Indonesia

Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.

Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.

Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.

d) Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri

Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan dalam bentuk kerjasama antar lain:

1. Kerjasama Bilateral

Kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barangdan jasa.

2. Kerjasama regional

Kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.

3. Kerjasama multilateral

Kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.

e) Manfaat kegiatan ekspor dan impor

Berikut ini manfaat dari kegiatan ekspor dan impor

1. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

2. Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.

3. Meningkatkan perekonomian rakyat.

4. Mendorong berkembangnya kegiatan industri

v Konsinyasi (Consignment)

Pengiriman barang dimana belum ada pembeli yang tertentu di LN. Penjualan barang di luar negri dapat dilaksanakan melalui Pasar Bebas ( Free Market) atau Bursa Dagang ( Commodites Exchange) dengan cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada umumnya sebagai berikut :

  1. Pemilik brang menunjuk salah satu broker yang ahli dalah salah satu komoditi.
  2. Broker memeriksa keadaan barang yang akan di lelang terutama mengenai jenis dan jumlah serta mutu dari barang tersebut.
  3. Broker meawarkan harga transaksi atas barang yang akan dijualnya, harga transaksi ini disampaikan kepada pemilik barang.
  4. Oleh panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah disesuaikan dengan situasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang yang akan dijual. Harga ini akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan transaksi.
  5. Jika pelelangan telah dilakukan broker berhak menjual barang yang mendapat tawaran dari pembeli yang sana atau yang melebihi harga lelang.
  6. Barang-barang yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang secara bawah tangan
  7. Yang diperkenankan ikut serta dalam pelalangan hanya anggita yang tergabung dalam salah satu commodities exchange untuk barang-barang tertentu.
  8. Broker mendapat komisi dari hasil pelelangan yang diberikan oleh pihak yang diwakilinya.

v Package Deal

Untuk memperluas pasaran hasil kita terutama dengan negara-negara sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan ( rade agreement) dengan salah saru negara. Perjanjian itu menetapkan junlah tertentu dari barang yang akan di ekspor ke negara tersebut dan sebaliknya dari negara itu akan mengimpor sejumlah barang tertentu yang dihasilkan negara tersebut.

v Penyelundupan (Smuggling)

Setiap usaha yang bertujuan memindahkan kekayaan dari satu negara ke negara lain tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Dibagi menjadi 2 bagian :

a. Seluruhnya dilakuan secara ilegal

b. Penyelundupan administratif/penyelundupan tak kentara/ manipulasi (Custom Fraud)

Ø Peranan Perdagangan Internasional Terhadap Neraca Pembayaran

v Laporan keuangan internasional

Laporan keuangan internasional suatu negara akan terdiri:

  1. Neraca internasional dari negara tersebut
  2. Laporan laba rugi internasional dari negara tersebut

Hal-hal yang berpengaruh terhadap perubahan dari neraca dan laba rugi tersebut tergantung kepada saldo pembayaran (balance of payment) dari negara tersebut. Saldo pembayaran dari sebuah negara terdiri dari catatan transaksi antara warga negara (resident) dan warga negara asing (foreign resident) pada suatu periode tertentu. Setiap transaksi tersebut dicatat sesuai dengan prinsip double entry book keeping, dimana jumlah dari transaksi tersebut akan berpengaruh terhadap dua sisi yaitu debet dan kredit dari saldo pembayaran tersebut.

v Transaksi Internasional

Dalam transaksi internasional dengan menggunakan fasilitas pasar memperbolehkan pertukaran dengan mata uang asing untuk arus dana antara berbagai negara. Transaksi timbul dari perdagangan internasional yang akan menyebabkan adanya arus uang dari suatu negara ke negara lain. The balance of payment disini (saldo pembayaran) merupakan taksiran terhadap arus uang secara internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar